E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Dukung Program P4GN, Seluruh Petugas Lapas Way Kanan Lakukan Tes Urine dengan Hasil Negatif

WAYKANAN //KoreksiNews
- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung 15 Program Aksi Menteri Imipas Tahun 2026 dan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah melalui pelaksanaan tes urine bagi petugas yang dilaksanakan pada Sabtu (11/7) di Klinik Pratama Lapas Way Kanan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Perawat Lapas bersama Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik, Doni Saputra dan Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, Ade Wijaya sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas.

Sebanyak 18 (delapan belas) orang petugas mengikuti pemeriksaan urine. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba. Hasil tersebut mencerminkan komitmen seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Way Kanan dalam menjaga integritas serta mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin menegaskan bahwa pelaksanaan tes urine secara berkala merupakan salah satu bentuk penguatan pengawasan internal sekaligus implementasi nyata komitmen pemasyarakatan dalam menciptakan satuan kerja yang bersih dan berintegritas.

"Tes urine ini merupakan langkah preventif yang dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas seluruh petugas. Kami ingin memastikan bahwa seluruh jajaran Lapas Way Kanan bebas dari penyalahgunaan narkoba sehingga mampu memberikan pelayanan dan menjalankan tugas pemasyarakatan secara profesional, akuntabel, serta mendukung terwujudnya Pemasyarakatan yang Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat," ujar Kalapas.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Way Kanan terus memperkuat budaya kerja yang disiplin, profesional, dan berintegritas. Pelaksanaan tes urine juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem pengawasan internal yang efektif guna mendukung terwujudnya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Ke depan, Lapas Kelas IIB Way Kanan akan terus melaksanakan langkah-langkah preventif secara berkelanjutan sebagai wujud dukungan terhadap 15 Program aksi Menteri Imipas Tahun 2026 dan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.(Ibrahim)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??