Tinjauan Lokasi Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih, Pemdes Gunung Baru Matangkan Persiapan
Koreksi News
... menit baca
NIAS BARAT // KoreksiNews - Pemerintah Desa Gunung Baru, Kecamatan Moro'o, Kabupaten Nias Barat, mulai mematangkan persiapan pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih dengan meninjau langsung lokasi yang telah disiapkan di Dusun V, Selasa (14/7/2026).
Peninjauan dilakukan oleh Penjabat Kepala Desa Gunung Baru, Hirkanus Zai, S.Th., bersama Tim Survei Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Moro'o Ukirman Gunawan Waruwu, S.IP., Ketua Koperasi A. Ferdan Gulo, Plt. Danramil 08 Mandrehe, Babinsa, unsur BPD, kepala dusun, perangkat desa, tokoh masyarakat, staf Kantor Camat Moro'o, serta Ketua TP PKK Kecamatan Moro'o Ny. Meniati Gulo, S.E. beserta anggota.
Dalam peninjauan tersebut, tim melakukan pengecekan kondisi lahan untuk memastikan kesiapan lokasi yang akan digunakan sebagai pembangunan kantor, gudang, dan gerai koperasi. Berdasarkan hasil peninjauan, lahan dinilai layak untuk dikembangkan, namun masih memerlukan pekerjaan perataan sebelum memasuki tahap pembangunan fisik.
Penjabat Kepala Desa Gunung Baru, Hirkanus Zai, menyampaikan bahwa pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari upaya memperkuat perekonomian desa melalui penyediaan sarana usaha yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Camat Moro'o, Ukirman Gunawan Waruwu, menilai keberhasilan pembangunan koperasi memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat. Ia berharap semangat gotong royong terus dijaga agar seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi warga.
Melalui peninjauan ini, Pemerintah Desa Gunung Baru menegaskan komitmennya untuk mempercepat berbagai persiapan sehingga pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih dapat segera dimulai sebagai salah satu penguatan ekonomi berbasis desa di Kabupaten Nias Barat.(Dedy Halawa).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
