E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Way Kanan Sambangi Kantor Pengadilan Negeri

WAYKANAN//KoreksiNews
- Polres Way Kanan melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Pengadilan Negeri (PN) Way Kanan. Kunjungan ini digelar untuk mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat sinergi sesama unsur penegak hukum di wilayah Kabupaten Way Kanan. Jum'at (21/8/2026)

Rombongan Polres Way Kanan dipimpin langsung oleh Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona, didampingi Wakapolres Kompol Martono, Kabagops Kompol Maryanto, Kasat Intelkam AKP Mustholih, Kasat Lantas AKP Sulkhan, serta Kasat Reskrim Iptu Riswanto, kedatangan jajaran Kepolisian disambut hangat oleh Ketua PN Way Kanan Arista Budi Cahyawan, beserta jajaran pejabat dan personel pengadilan.

Dalam pertemuan tersebut, AKBP Ramadhona menyampaikan apresiasinya atas sambutan Ketua PN Way Kanan. Ia menegaskan kesiapan Polres Way Kanan untuk memberikan dukungan penuh terhadap kelancaran tugas-tugas pengadilan, khususnya dalam pengamanan kegiatan kedinasan maupun jalannya persidangan sesuai prosedur yang berlaku.

"Polres Way Kanan berkomitmen menjalankan tugas secara profesional dan menghormati seluruh tahapan proses peradilan. Kami juga berharap setiap perkembangan situasi perkara hukum yang berpotensi menjadi perhatian publik dapat terus dikomunikasikan secara baik agar langkah antisipasi dini bisa dilakukan,"ujar Kapolres.

Senada dengan hal tersebut, Ketua PN Way Kanan Arista Budi Cahyawan mengapresiasi kunjungan ini sebagai bentuk perhatian nyata antarlembaga penegak hukum. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang proporsional untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman di lapangan.

"Kami berharap hubungan harmonis ini terus terpelihara dengan baik, PN Way Kanan akan terus menjalankan tugas peradilan secara profesional dan objektif sesuai aturan perundang-undangan, sembari berpartisipasi menjaga situasi kondusif di Way Kanan,"tutur Arista.(Ibrahim)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??