E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Sidak Hari Kedua, Pemko Gunungsitoli Temukan Pengecer diduga Menjual LPG Bersubsidi Hingga Rp.40.000 Pertabung

GUNUNGSITOLI// KoreksiNews
- Pemerintah Kota Gunungsitoli menemukan penggunaan dan penjualan LPG 3 kilogram bersubsidi yang diduga tidak sesuai peruntukan dalam inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa (25/8/2026). Dari lima lokasi usaha yang diperiksa, tim mengamankan 25 tabung LPG 3 kilogram untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Sidak dilakukan oleh Tim Koordinasi dan Pengawasan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg Kota Gunungsitoli dengan melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta personel Polres Nias.

Lima lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan yakni Keyra Laundry, Raja Laundry Cabang Miga, Warung Theresia, Twins Laundry, dan Miga Laundry.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, 25 tabung LPG 3 kilogram diamankan, masing-masing 2 tabung dari Keyra Laundry, 4 tabung dari Raja Laundry Cabang Miga, 15 tabung dari Warung Theresia, serta 4 tabung dari Twins Laundry.

Temuan paling mencolok terdapat di Warung Theresia, Desa Fodo. Berdasarkan informasi masyarakat yang diterima tim, warung tersebut bukan pangkalan maupun agen resmi LPG 3 kilogram. Warung itu disebut berperan sebagai pengecer dan diduga menjual LPG bersubsidi dengan harga sekitar Rp35.000 hingga Rp40.000 per tabung. Harga tersebut jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp16.000 per tabung.

Sementara itu, penggunaan LPG 3 kilogram juga kembali ditemukan di Raja Laundry Cabang Miga. Usaha tersebut diketahui dimiliki oleh orang yang sama dengan Raja Laundry di Kelurahan Ilir yang telah diperiksa dalam sidak sehari sebelumnya. Dalam pemeriksaan sebelumnya, tim juga menemukan dan mengamankan tabung LPG 3 kilogram.

Seluruh tabung yang ditemukan kemudian diamankan Satpol PP Kota Gunungsitoli dan dibawa ke Polres Nias untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.

Pemko Gunungsitoli menyatakan hasil sidak tersebut akan ditindaklanjuti, termasuk mengevaluasi aspek perizinan usaha apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Sidak tersebut merupakan bagian dari langkah Pemko Gunungsitoli mengatasi kelangkaan LPG 3 kilogram sekaligus memastikan gas bersubsidi digunakan oleh masyarakat yang memang berhak.

Sebelumnya, pada hari kedua penanganan kelangkaan, Pemko Gunungsitoli juga menggelar Operasi Pasar LPG 3 kilogram dengan menyediakan 560 tabung untuk masyarakat dengan harga sesuai HET, yakni Rp16.000 per tabung, di halaman Usaha Arnelindo, Jalan Diponegoro No. 502 A, Kecamatan Gunungsitoli.

Pemko Gunungsitoli mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar menggunakan LPG 3 kilogram sesuai peruntukan. Pengawasan terhadap distribusi dan penggunaan LPG bersubsidi akan terus diperketat guna mencegah penyalahgunaan dan menjaga ketersediaannya bagi masyarakat yang berhak.

Editor: Ganda Pasaribu
Sumber: Pemko Gunungsitoli
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??