Aliansi Mahasiswa Ono Niha (MAHONI) Gelar Aksi Damai di Kantor Bupati Nias Utara, Ini Yang Mereka Sampaikan!!

![]() |
Aliasi Mahoni menggelar Aksi di Kantor Bupati Nias Utara |
Aksi damai yang dipimpin Pandu Elizaro Zebua, Korlap Herman Syukur Zai dan Trio Yuvenus Zega dalam orasinya menyampaikan bahwa selama kepemimpinan Bupati Amizaro Waruwu dan Wakil Bupati Yusman Zega di Kabupaten Nias Utara dengan slogan Nias Utara Aman dan dengan visinya Terwujudnya Nias Utara Maju, Sejahtera, dan Berkeadilan serta ditambah lagi trend hashtag Salam Kerakyatan tidak sesuai realita.
Pasalnya banyak kebijakan-kebijakan Bupati Nias Utara diduga tidak pro rakyat yakni penundaan Pilkades serentak di 56 Desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir, Saldo KPM PKH di 11 Kecamatan Kosong, pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) pegawai Nias Utara, selain itu persoalan proyek dengan anggaran puluhan Miliar yang diduga mangkrak dan asal jadi serta tidak patuh atas putusan yang di keluarkan oleh KASN.
![]() |
Puluhan Massa aliansi Mahoni di Depan Kantor Bupati Nias Utara |
Jelasnya, Akibat dari ketidakpatuhan pada Sistem Merit ini membuat persoalan dan manajemen bansos amburadul, dimana tiba-tiba Saldo KPM PKH di 11 Kecamatan kosong dan Dinas Sosial berdalih kekosongan Saldo KPM PKH akibat gagalnya sinkronisasi data.
" Itu menandakan Dinas Sosial tidak becus persoalan manajemen data dan itu terjadi akibat ketidakpatuhan sistem merit." ujarnya.
Lanjutnya, Aliansi Mahoni juga mempertanyakan pinjaman puluhan miliar Pemkab Nias Utara di Bank Sumut.
"Bagaimana dengan soal pinjaman di Bank Sumut yang puluhan milyar itu, di kemanakan anggaran itu kalau memang difokuskan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat."ucapnya.
Dalam pernyataan sikap, Aliansi Mahoni mendesak Bupati Nias Utara untuk menindaklanjuti surat Rekomendasi hasil klarifikasi atas pelanggaran system merit di lingkungan pemerintah Kabupaten Nias Utara dari KASN, segera melaksanakan Pilkades serentak di beberapa Desa di Nias Utara, guna ke efektifan dan terjaganya system pelayanan yang baik dan program pedesaan juga terlaksana secara efektif.
Selanjutnya, mendesak Bupati Nias Utara segera menanggapi isu pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Nias Utara agar tidak membebankan pegawai dalam bekerja, mengevaluasi Dinas Sosial Kabupaten Nias Utara karena tidak becus dalam manajemen pengelolaan serta sinkronisasi data keluarga penerima manfaat seperti PKH agar hak-hak tidak dikesampingkan dan segera dicairkan dan mendesak Bupati Nias Utara segera menanggapi persoalan proyek-proyek mangkrak dan asal-asalan jadi di Nias Utara (seperti di Lahewa dan Alasa) agar segera ada evaluasi serta pertanggungjawaban atas kerugian Negara yang puluhan milyar.
![]() |
Bupati Nias Utara bersama Plt Sekda Nias Utara Bazatulo Zebua, SE, M.Ec.Dev dan Wakapolres Nias Kompol SK Harefa |
" Kita sangat bersyukur dan berterimakasih karena ini merupakan sebuah dukungan yang di berikan kepada Pemerintah Daerah untuk menjadi lebih baik lagi dan bagi kami ini adalah sebuah gerakan yang positif, bagaimana masalah benar tidaknya yang disampaikan, kita akan jelaskan nantinya," ujar Bupati.
![]() |
Bupati Nias Utara menerima surat pernyataan sikap Aliansi Mahoni |
" Mesti kita ingat kalau ini rekomendasi bukan keputusan, rekomendasi ini semacam saran, sehingga kita di daerah setelah kita membaca rekomendasi tersebut kita juga telah menyampaikan klarifikasi kepada mereka, karena pada saat mereka mengeluarkan rekomendasi tersebut saya sebagai PPK Pemerintah Kabupaten Nias Utara tidak pernah di konfirmasi oleh mereka," ujarnya.
Mengenai pemotongan TTP pegawai Nias Utara, Amizaro Waruwu membenarkan bahwa pada Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Nias Utara melakukan pemotongan TTP sebesar 15 persen kepada setiap Pegawai di Nias Utara hal di sebabkan adanya keterbatasan anggaran di beberapa pelaksanaan kegiatan di Nias Utara.
" TTP ini bukan hak, yang hak itu adalah gaji pegawai, TTP ini adalah tunjangan tambahan, boleh ada boleh tidak, kalau tidak adapun tidak menjadi sebuah kewajiban daerah, ini juga di atur di PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Tentunya apa yang disampaikan kawan-kawan mungkin sebuah bentuk keprihatinan kepada ASN, tetapi jauh lebih penting masalah keselamatan Nias Utara. Untuk Tahun 2024 kita belum mengetahui apa ada pemotongan atau tidak. Kita akan bahas dengan DPRD kedepan, " jelasnya.
Terkait tentang Pilkades, Amizaro Waruwu menyampaikan bahwa berdasarkan kesepakatan antara Pemkab Nias Utara dan DPRD Nias Utara bahwa Pilkades Serentak di laksanakan Tahun 2025.
![]() |
Aksi Damai Aliansi Mahoni di DPRD Kabupaten Nias Utara |
Herman Syukur Zai ketika di wawancarai awak media usai melakukan aksi damai gedung DPRD Kabupaten Nias mengatakan akan kembali melakukan aksi damai apabila aspirasi yang mereka sampaikan di Pemkab Nias Utara dan DPRD Nias Utara tidak di tanggapi dalam waktu 3 kali 24 jam.
" Didalam surat peryataan sikap yang telah kami serahkan kepada Bupati Nias Utara dan Ketua DPRD Nias Utara kami memberikan opsi waktu 3 kali 24 jam, apabila tidak di tanggapi sesuai waktu yang kami sampaikan, maka kita akan kembali melakukan aksi damai berjilib-jilib apakah kami bermalam disini atau aksi setiap hari itu kembali kepada keputusan kawan-kawan. Selain kami turun aksi, kita juga menempuh jalur perjuangan lain dan ini semua kita lakukan untuk masyarakat Nias Utara, " ungkapnya.
Pantauan, Ratusan personil Polres Nias yang langsung di pimpin Wakapolres Nias Kompol SK Harefa mengamankan jalanya aksi damai Aliansi Mahoni mulai dari Kantor Bupati Nias Utara dan DPRD Nias Utara hingga aksi selesai.