Sukses Amankan Malam Tahun Baru, Kapolsek : Warga Kangean Sadar Pentingnya Jaga Kamtibmas
Koreksi News
... menit baca
![]() |
| Anggota Polsek Kangean amankan perayaan malam tahun baru di Dusun Batuguluk, Desa Bilis-bilis, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep |
Kerja keras Kapolsek Kangean Iptu Datun bersama jajaran bersama Koramil Kangean dan Pemerintah Kecamatan Arjasa berikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat agar tidak merayakan pergantian tahun dengan berlebihan, membuahkan hasil.
Pantauan media ini pada Selasa, 31 Desember 2024 lalu disekitaran Jalan Raya Arjasa, Kangean, tidak ditemukan kerumunan pemuda yang biasanya kerap terlihat ketika menjelang momen pergantian tahun.
Masyarakat Kangean ternyata lebih memilih merayakan pergantian tahun baru dengan berkumpul bersama keluarga dirumah. Ada yang sedang sedang ngobrol, ada juga yang melakukan aksi bakar ikan.
“Lebih enak seperti ini mas kalau malam tahun baru. Kita bakar ikan dan makan bersama teman serta keluarga saja,” kata Mama Zahira di Bilis-bilis kepada media ini, Rabu (1/1/2025).
*Apalagi kita dapat himbauan dari bapak Kades dan Kapolsek Kangean, agar ikut serta menciptakan situasi Kamtibmas di malam pergantian tahun,” imbuhnya.
Hal senada disampaikan Kapolsek Kangean Ipda Datun. Menurutnya, warga Kangean sudah sadar akan pentingnya menjaga Kamtibmas.
Namun demikian, ia mengaku tetap menggelar patroli stasioner dan patroli hunting di sejumlah ruas jalan yang berpotensi terjadi kerumunan masyarakat untuk merayakan pergantian tahun.
“Meskipun kita tidak menemukan aksi perayaan malam tahun baru, kita tetap menggelar patroli di sejumlah titik. Seperti di Simpang Empat Arjasa dan di pelabuhan Batuguluk,” kata Ipda Datun.
“Sejak sore hingga tengah malam, kami konsisten melakukan patroli, mengatur lalu lintas, dan mencegah gangguan Kamtibmas. Alhamdulillah, situasi di wilayah Kangean aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat dapat merayakan malam tahun baru dengan nyaman dan senang di rumah masing-masing,” pungkasnya.(NELY).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
