Kasat Lantas Polres Nias, AKP Sonahami Lase menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan 2025 lebih menekankan pada upaya penyadaran dan pencegahan. "Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas guna mencegah kecelakaan," ujarnya saat ditemui wartawan pada Sabtu (22/2/2025).
Selain itu, operasi ini juga menjadi persiapan menjelang Operasi Ketupat yang akan digelar pada periode mudik Lebaran mendatang. AKP Sonahami Lase mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan, seperti memastikan kendaraan dalam kondisi baik dan memperhatikan rambu-rambu lalu lintas.
Dalam Operasi Keselamatan 2025 ini menargetkan 11 jenis pelanggaran lalu lintas, antara lain, berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt)
Kemudian, menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, knalpot tidak sesuai spesifikasi, melanggar marka berhenti, melawan arus dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) tidak sesuai ketentuan.
Hingga saat ini, Satlantas Polres Nias telah mencatat 220 tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara yakni tidak menggunakan helm SNI: 53 kasus, Knalpot bising (tidak standar): 2 kasus, melawan arus: 159 kasus, kendaraan ODOL (over dimensi dan over load): 4 kasus, pengemudi di bawah umur: 1 kasus dan mobil barang mengangkut orang tanpa alasan: 1 kasus, Selain itu, petugas juga telah memberikan 305 teguran kepada pengendara yang melanggar aturan.
AKP Sonahami Lase menegaskan bahwa kepolisian tetap memberlakukan tilang manual untuk pelanggaran tertentu. "Kami berharap masyarakat dapat lebih disiplin dalam berkendara demi keselamatan bersama," pungkasnya.(GANDA).
Posting Komentar