Didemo Karena diduga Terlibat Dalam Kasus Narkoba, Ini Kata Pihak Meylin Market

Koreksi News
... menit baca
TANJUNGBALAI // KoreksiNews - Aksi Demo yang digelar di depan Meylin Market pada Jumat (14/2/2025) sekitar pukul 11.30 WIB menjadi sorotan. Sejumlah demonstran menggelar aksi setelah dalam persidangan kasus narkoba 5 kg di Pengadilan Negeri Kota Tanjungbalai, seorang terdakwa bernyanyi bahwa nama pemilik Meylin Market di duga salah satu dari mereka.
Menanggapi tuduhan ini, pihak Meylin Market memberikan klarifikasi. Wartawan yang berupaya mengonfirmasi langsung disambut oleh Mahadi, perwakilan keluarga pemilik Meylin Market, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pemuda NKRI ini membantah tuduhan tersebut, karena saudaranya tidak ada kaitannya sama sekali dengan narkoba.
Terkait adanya fitnah yang menuduh abang ipar saya sebagai orang yang menyuruh terdakwa narkoba yang sedang diadili di Pengadilan Itu merupakan sebuah fitnah yang sangat kejam dan lebih kejam dari pembunuhan, karena abang kami pemilik meylin market sama sekali tidak mengenal terdakwa tersebut apalagi memiliki hubungan keluarga ataupun kerabat."ucap Mahadi.
Lanjutnya, Fitnah yang diarahkan kepada saudaranya tersebut sangat merugikan baik secara moril maupun materil karena fitnah yang sangat kejam berdampak terhadap kegiatan usaha yang sedang dijalankan saudaranya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi oleh wartawan melalui WhatsApp sekitar pukul 16.41 WIB, orator aksi unjuk rasa memberikan tanggapan singkat.
"Ini bang, saya kirim link berita pertama terkait tuntutan aksi. Silakan dipahami sendiri,"ucapnya.(ILHAM GANI).
Sebelumnya
...
Berikutnya
...