Ketua LSM MRLB Wacanakan Ujuk Rasa Tuntut Penanganan Dana Hibah PMI Kota Prabumulih

Koreksi News
... menit baca
PRABUMULIH // KoreksiNews -Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Rambang Lubai Bersatu (MRLB) Sastra Amyadi, SE mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut kucuran dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Prabumulih.
Hal itu ia sampaikan kepada awak media Rabu, (16/4/2025) merujuk pada instruksi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan untuk melakukan pengusutan kucuran dana hibah kepada oknum-oknum terkait di Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan.
Dari keterangannya Sastra Amyadi, SE mengatakan, Kota Palembang APH telah berhasil mengungkap pelaku korupsi yang menjerat mantan Wakil Wali Kota Palembang beserta suaminya. Begitu juga APH yang ada di Kabupaten Ogan Ilir (OI), proses penanganan tindak pidana korupsi dana hibah tersebut tengah berjalan. Disusul Kabupaten Muara Enim, APH nya juga telah melakukan tindakan penegakan hukum diwilayahnya.
Untuk Kota Prabumulih Sastra Amyadi, SE mengungkapkan belum ada kejelasan dari APH setempat atas instruksi Kejati Provinsi Sumatera Selatan dalam mengusut dugaan korupsi dana hibah PMI di Kota Prabumulih. Hal ini patut dipertanyakan mengingat sudah ada bukti dari APH Kabupaten/Kota lain yang mengarah pada indikasi tindak pidana korupsi.
Dari pernyataan sikap Sastra Amyadi, SE mengungkapkan akan terus memantau perkembangan penegakan hukum dalam memproses dugaan tindak pidana korupsi dana hibah PMI Kota Prabumulih.
Dia juga mengatakan akan melakukan aksi ujuk rasa besar-besaran ke Kejati Provinsi Sumatera Selatan sebagai upaya mendukung penegakan hukum di Kota Prabumulih, "cetusnya" (Iqbal S)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...