E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Konsultasi Publik Resertifikasi Hutan Lestari PT Sindo Lumber Digelar di Barito Selatan

BARITO SELATAN // KoreksiNews
- PT Transtra Permada, sebuah lembaga penilai independen yang berbasis di Yogyakarta, tengah melakukan resertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) terhadap PT Sindo Lumber di Kalimantan Tengah. Proses penilaian ini berlangsung dari 11 hingga 19 Agustus 2025, dengan tujuan memastikan praktik pengelolaan hutan yang dilakukan oleh Sindo Lumber tetap berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Sebagai bagian dari tahapan penting ini, tim auditor dari Transtra Permada menggelar konsultasi publik bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan instansi pemerintah setempat yang di laksanakan di Aula Kecamatan Gunung Awai Barito Selatan, Selasa 12 Agustus 2025.

Konsultasi Publik ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dan pandangan langsung dari mereka yang berada di sekitar area kerja PT Sindo Lumber.

Wakil Jenderal Manajer PT Sindo Lumber, Ir. H. Supri, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dukungan masyarakat dan pemerintah. 

" Kami sangat mengapresiasi dukungan yang selama ini diberikan masyarakat dan pemerintah di Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Barito Selatan," ujarnya.
TONTON JUGA VIDEONYA:
Wahyu Kurniawan, Ketua Tim Auditor PT Transtra Permada, menjelaskan bahwa resertifikasi adalah proses penilaian ulang untuk memastikan bahwa PT Sindo Lumber konsisten menjalankan amanat Permen LHK nomor 8 tahun 2021 dan SK Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2022. " Dengan resertifikasi ini, kita pastikan hutan kita tetap terjaga, baik dari sisi kelestarian, produksi, maupun ekonomi, jelasnya.

Camat Gunung Bintang Awai, Armadi, mengapresiasi keberadaan Sindo Lumber sebagai satu-satunya perusahaan kayu yang masih aktif dan kooperatif dalam melaporkan program Corporate Social Responsibility atau CSR.

Meski begitu, ia berharap agar program CSR dapat ditingkatkan lagi untuk masyarakat di desa-desa Kecamatan Gunung Bintang Awai.

Penilaian ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kinerja pengelolaan hutan PT Sindo Lumber dan mendorong perbaikan berkelanjutan demi kelestarian hutan di Kalimantan.

Turut hadir Danramil, Kapolsek Gunung Bintang Awai, Damang Kepala Adat Gunung Bintang Awai, KPHP Barito Hilir dan Dinas Lingkungan Hidup Barito Selatan, Kepala Desa dari Ngurit, Malungai, Sei Paken, Batu Raya 1, Tongka, Lembaga Swadaya Masyarakat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama,  Kepala Adat setempat dan JPIK Vokal Point Kalimantan Tengah(ABDULLAH).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??