Penurunan Dana Desa, Momentum Berdayakan BUMDes Lewat Ketahanan Pangan Ciptakan Kemandirian desa Berkelanjutan
Koreksi News
... menit baca
LABUHANBATU // KoreksiNews – Penurunan pagu Dana Desa di Kabupaten Labuhanbatu untuk Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan. Berdasarkan data dari situs resmi Kemenkeu (SIKD), estimasi penurunan anggaran di tiap desa diperkirakan mencapai angka signifikan, yakni antara 20% hingga 60%.
Menanggapi hal tersebut, Riva, seorang Pendamping Desa, menilai bahwa penyesuaian ini merupakan bagian dari kebijakan fiskal nasional, termasuk untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, fenomena ini tidak hanya terjadi di Labuhanbatu, tetapi di skala nasional.
“Penurunan Dana Desa tidak seharusnya dipandang sebagai hambatan semata, melainkan momentum untuk memperkuat efektivitas dan akuntabilitas tata kelola keuangan desa,” ujar Riva.
Riva menjelaskan bahwa dengan keterbatasan anggaran, pemerintah desa dituntut lebih cermat dalam menentukan skala prioritas. Program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat harus menjadi fokus utama, di antaranya:
* Pemberdayaan ekonomi lokal.
* Penguatan sektor pertanian dan perikanan.
* Peningkatan pelayanan dasar.
* Pembangunan infrastruktur desa yang bersifat mendesak.
Ia menekankan bahwa pemberdayaan ketahanan pangan melalui BUMDes adalah kunci utama agar Dana Desa yang tersedia tetap memberikan dampak optimal bagi kesejahteraan warga.
Di sisi lain, Riva mendorong Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat, terutama dalam menunggu kejelasan regulasi teknis melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Kejelasan regulasi tersebut akan menjadi landasan penting bagi desa dalam menyusun APBDes secara tepat, terukur, dan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Kemandirian Lewat Pendapatan Asli Desa (PADes)
Lebih jauh, Riva menyarankan agar desa mulai mengembangkan pengelolaan BUMDes secara terukur sebagai solusi pendanaan alternatif. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan desa pada satu sumber pendanaan saja melalui:
* Optimalisasi PADes.
* Pemanfaatan potensi sumber daya lokal.
* Kemitraan strategis dengan pengurus BUMDes.
Sebagai penutup, Riva mengingatkan pentingnya transparansi kepada masyarakat. Sosialisasi mengenai kondisi keuangan dan arah kebijakan penggunaan dana sangat diperlukan untuk membangun kepercayaan publik serta mendorong partisipasi aktif warga dalam pembangunan.
Dengan strategi yang adaptif, tantangan penurunan anggaran ini diharapkan menjadi pijakan bagi Kabupaten Labuhanbatu untuk memperkuat tata kelola, kemandirian, dan ketahanan desa secara berkelanjutan di masa depan. (Red)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
