Sebanyak 235 Siswa SD Negeri 09 Ranah Penantian Belajar Tanpa jaringan Internet
Koreksi News
... menit baca
PASAMAN BARAT //koreksiNews - Sekolah Dasar Negeri 09 Ranah Penantian berada dalam kondisi memprihatinkan, sebanyak dua ratus tiga puluh lima Siswa belajar tanpa jaringan internet 28/2/2026 Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Provinsi Sumatra Barat.
Kebutuhan sarana yang baik merupakan salah satu penunjang untuk kemajuan pendidikan dalam Negara, namun amanat Konstitusi itu faktanya belum terealisasikan sepenuhnya. Pasalnya sebanyak dua ratus tiga puluh lima Siswa SD Negeri 09 Ranah Penantian, Nagari Air Bangis selama ini belajar tanpa jaringan internet.
Peristiwa itu menjadi fakta mengharukan, setelah diketahui kondisi Sekolah yang pernah meraih prestasi Musabah Tilawatil Qur'an (MTQ) itu, ternyata mengalami kesulitan dalam proses belajar, lantaran disebabkan fasilitas pendidikan yang belum terpenuhi.
penetasan problem tersebut sudah pernah di dilakukan, namun pihak Sekolah belum beruntung, pasalnya, hasil ikhtiar yang dilakukan belum juga mendapat tanggapan serius dari instansi terkait.
Berdasarkan hasil konfirmasi yang di terima, minimnya sarana menjadi kendala besar, bukan hanya terkendala dalam proses belajar dan mengajar, namun berdampak terhadap hak dan kewajiban serta kebutuhan Sekolah, seperti memperoleh informasi dan laporan secara daring yang menjadi salah satu kesulitan yang di alami pihak Guru disekolah.
Wakil Kepala Sekolah SDN 09 mengungkapkan ( Yuni elfi mitra S.Pd) bahwa hingga kini pihak Sekolah belum memiliki jaringan internet memadai.
"Keterbatasan jaringan internet menjadi kesulitan besar buat kami, terkadang harus keluar dulu untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan, begitu juga menyelesaikan tugas laporan Sekolah", ujarnya
Kabid Guru dan Tenaga Pendidikan (GTK), Sopian saat di konfirmasi menyebutkan, akan siap kordinasi menindaklanjuti laporan tersebut, ia juga menyampaikan problem itu akan menjadi objek yang akan dituntaskan,
"Problem ini akan kami upayakan dan akan kami lakukan dan pengajuan kepada Pemerintah Pusat segera di usahakan, intinya akan tetap dikoordinasikan hingga tuntas", ketusnya.
Tanpa jaringan internet yang baik, sampai saat ini sebanyak dua ratus tiga puluh lima Siswa SD Negeri 09 mengalami kesulitan, peristiwa ini dianggap menjadi data pengingat tentang bagaimana sikap Pemerintah dalam memegang teguh prinsip "Equality Before The Law", dan keadilan haruslah dapat dirasakan setiap warga Negara Republik Indonesia.
Penulis. Hamidan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
