Bank BJB Salurkan Dana CSR Rp239 Juta untuk 22 DKM di Kabupaten Garut
Koreksi News
... menit baca
GARUT // KoreksiNews – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten, Tbk (Bank BJB) menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) tahun anggaran 2024 sebesar Rp239.000.000 kepada 22 Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di Kabupaten Garut. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Cabang BJB Garut, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Sabtu (12/4/2026).
Penyerahan bantuan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana. Program ini merupakan bentuk komitmen Bank BJB dalam mendukung kesejahteraan masyarakat serta memperkuat syiar keagamaan di daerah.
Dalam sambutannya, Nurdin Yana menyampaikan bahwa saat ini pemerintah daerah menghadapi tantangan dalam penyaluran hibah langsung akibat menurunnya Transfer Keuangan Daerah (TKD). Kondisi tersebut berdampak pada keterbatasan anggaran daerah.
“Di tengah keterbatasan anggaran pemerintah, kehadiran Bank BJB melalui program CSR menjadi solusi yang membantu pemerintah dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan rencana Pemerintah Kabupaten Garut untuk meningkatkan penyertaan modal di Bank BJB. Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat lebih besar, baik dari sisi dividen maupun peningkatan alokasi dana CSR.
Sementara itu, Pimpinan Cabang BJB Garut, Asep Wahyu Ismail, menjelaskan bahwa seluruh bantuan disalurkan langsung ke rekening masing-masing DKM guna menjaga transparansi dan akuntabilitas.
“Tidak ada transaksi tunai. Semua bantuan ditransfer langsung agar penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan secara jelas,” katanya.
Bank BJB juga berharap adanya penguatan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Garut melalui peningkatan kepemilikan saham, sehingga ke depan alokasi CSR yang kembali ke masyarakat dapat semakin besar.
Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada perwakilan DKM sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga stabilitas sosial dan meningkatkan kegiatan keagamaan di Kabupaten Garut.
Penulis : Gun gun Gunawan
Penyunting : Yayan Sopian SE
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
