E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Beredar Isu Hak Nakes di Gunungsitoli Diduga Belum Dibayar Berbulan-bulan, Kadiskes Bungkam Saat Dikonfirmasi

GUNUNGSITOLI // KoreksiNews
- Kabar mengenai belum dibayarkannya hak-hak tenaga kesehatan (Nakes) di sejumlah Puskesmas se-Kota Gunungsitoli mulai menjadi sorotan. Para tenaga kesehatan diduga hingga kini belum menerima gaji, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), maupun uang jasa pelayanan yang menjadi hak mereka.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, KoreksiNews melakukan upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli, Everoni Mendrofa, SKM., M.Kes melalui pesan WhatsApp pada Senin (29/06/2026) siang.

Upaya konfirmasi tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab jurnalistik untuk menguji kebenaran informasi (check and recheck), sekaligus memberikan kesempatan kepada pihak yang bersangkutan menyampaikan klarifikasi, penjelasan, maupun hak jawab sebelum informasi dipublikasikan. Langkah ini merupakan bagian dari penerapan prinsip akurasi, keberimbangan, dan objektivitas sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.

Dalam pesan konfirmasi tersebut, KoreksiNews mengajukan tiga pertanyaan utama, yaitu:

1. Apakah benar para tenaga kesehatan di seluruh Puskesmas se-Kota Gunungsitoli hingga saat ini belum menerima gaji, TPP, dan uang jasa pelayanan?
2. Kalau Informasi tersebut benar, Apa faktor atau kendala yang menyebabkan hak-hak tenaga kesehatan tersebut belum dibayarkan selama beberapa bulan terakhir?
3. Langkah konkret apa yang sedang dilakukan Dinas Kesehatan bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli agar pembayaran hak para tenaga kesehatan dapat segera direalisasikan?

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas konfirmasi yang disampaikan KoreksiNews, meskipun pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp terpantau telah terkirim.

Tidak adanya respons dari pejabat yang berwenang tentu menjadi perhatian, mengingat persoalan ini menyangkut hak-hak tenaga kesehatan yang memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada mmasyarakat

Keterbukaan informasi dari penyelenggara pemerintahan sangat dibutuhkan agar publik memperoleh penjelasan yang utuh mengenai persoalan tersebut.

Liputan : Ganda Pasaribu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??