E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Perkuat Kemandirian Fiskal, Pemkab Labuhanbatu Meminta OPD Gali Sumber Pendapatan Asli Daerah

LABUHANBATU // KoreksiNews
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melalui staff Ahli Bupati Turing Ritonga menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih proaktif dalam menggali dan mengoptimalkan berbagai sumber keuangan daerah guna mendukung pelaksanaan otonomi daerah serta memperkuat kemandirian fiskal.

Penegasan tersebut disampaikan dalam upacara apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu di lapangan BKPP Senin 15/6/2026 yang membahas strategi peningkatan pendapatan daerah. 

Dalam arahannya, Turing menekankan bahwa pelaksanaan otonomi daerah tidak hanya berkaitan dengan kewenangan mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, tetapi juga menuntut kemampuan daerah dalam membiayai kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam pelaksanaan otonomi daerah. Karena itu, seluruh OPD harus mampu berinovasi dan menggali potensi sumber-sumber pendapatan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

OPD diminta melakukan pemetaan terhadap potensi pendapatan di masing-masing sektor, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kualitas pelayanan yang berdampak pada penerimaan daerah, hingga memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat maupun pihak swasta dalam mendukung pembangunan.

Selain itu, setiap perangkat daerah juga diingatkan agar meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Perencanaan program harus berorientasi pada hasil serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Turing berharap melalui langkah tersebut, ketergantungan terhadap dana transfer pusat dapat terus ditekan, sehingga daerah memiliki ruang fiskal yang lebih kuat dalam menjalankan berbagai program prioritas pembangunan.

Dengan pengelolaan keuangan yang inovatif, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu optimistis mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang mandiri serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan otonomi daerah yang bertanggung jawab.

Selain itu Turing juga berpesan, sesuai dengan surat edaran nomor 973/3318/bapenda/2026 tentang kewajiban aparatur sipil negara maupun pegawai BUMD lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk membayar pajak kendaraan bermotor, Obsen PKB,Bea balik nama kendaraan bermotor, obsen BBN-KB.

"Marilah kita jadikan tahun ini sebagai titik tolak untuk bekerja lebih disiplin profesional dan penuh tanggung jawab demi terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan" ungkapnya.

Pada apel tersebut diikuti oleh Asisten II Ikramsyah Putra Nasution, Kaban BKAD Salman Al Farisi, Kadis Lingkungan Hidup Syahbela Rusli Siregar, Kadis BP2KB Nur Hetty Lumban Tobing, Kaban BPBD Busri Sipahutar dan ASN lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.(RIVA).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??