Talifuso FC Raih Runner-up Piala Wali Kota Gunungsitoli 2026
Koreksi News
... menit baca
NIAS BARAT // KoreksiNews - Talifuso FC dari Desa Lasarabagawu dan sekitarnya, Kecamatan Mandrehe Barat, Kabupaten Nias Barat, berhasil meraih posisi runner-up Piala Wali Kota Gunungsitoli 2026 setelah tampil di partai final Open Turnamen PSSI Kota Gunungsitoli di Lapangan Pelita, Kota Gunungsitoli, Minggu (9/8/2026).
Dalam laga final, Talifuso FC harus mengakui keunggulan CAPAS FC dengan skor 0-1. Hasil tersebut menempatkan tim asal Mandrehe Barat sebagai runner-up setelah melalui rangkaian pertandingan hingga mencapai partai puncak.
Pencapaian tersebut mendapat perhatian langsung dari Bupati Nias Barat sekaligus Ketua KONI Nias Barat, Dr. Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si., M.M., yang hadir menyaksikan pertandingan final. Kehadiran Bupati menjadi bentuk dukungan terhadap atlet dan perkembangan olahraga Nias Barat.
Selain pencapaian sebagai runner-up, Talifuso FC juga meraih penghargaan individu. Grat Gulo, pemain berposisi Attack Midfielder, dinobatkan sebagai Pemain Terbaik turnamen. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Eliyunus Waruwu.
Kapten Marlin Gulo bersama rekan-rekannya dinilai telah menunjukkan semangat, kekompakan, dan sportivitas hingga pertandingan terakhir.
Manajemen Talifuso FC menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung perjalanan tim, mulai dari pemerintah daerah, Pemerintah Kecamatan Mandrehe Barat, pemerintah desa, sponsor, donatur, suporter, hingga seluruh pemain, official, dan pengurus.
Manajemen menilai posisi runner-up bukan menjadi akhir perjalanan, melainkan pengalaman untuk melakukan evaluasi dan mempersiapkan tim menghadapi kompetisi berikutnya.
Pencapaian Talifuso FC sekaligus menunjukkan bahwa tim yang berasal dari daerah dapat bersaing hingga ke level final kompetisi sepak bola di Kota Gunungsitoli.
Talifuso FC kini membawa pulang status runner-up, penghargaan Pemain Terbaik, serta pengalaman berharga sebagai modal untuk menatap kompetisi berikutnya. (DEDY HALAWA).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
