Bupati Amizaro Waruwu Monitoring Pembangunan Jalan Provinsi Ruas Lotu - Tuhemberua
Koreksi News
... menit baca
NIAS UTARA // KoreksiNews - Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, S.Pd., M.IP melaksanakan monitoring dan peninjauan langsung terhadap pengerjaan pembangunan Jalan Provinsi ruas Lotu–Tuhemberua, sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Nias Utara terhadap percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan konektivitas antarwilayah. Rabu(09/09/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Bupati melihat secara langsung progres pekerjaan di lapangan serta kondisi pembangunan jalan yang menjadi salah satu akses penting bagi masyarakat. Monitoring ini juga dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai dengan rencana, kualitas pekerjaan tetap terjaga, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Bupati menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur jalan memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat, memperlancar distribusi hasil pertanian dan komoditas lainnya, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Nias Utara.
“Pembangunan jalan ini sangat penting bagi masyarakat. Kita berharap pengerjaannya dapat berjalan dengan baik, tepat waktu, dan menghasilkan infrastruktur yang berkualitas sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang,” ujar Bupati.
Bupati juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terhadap pembangunan infrastruktur di wilayah Nias Utara. Pemerintah Kabupaten Nias Utara akan terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar pembangunan infrastruktur strategis di daerah dapat terus ditingkatkan.
Melalui monitoring ini, Pemerintah Kabupaten Nias Utara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembangunan infrastruktur demi meningkatkan konektivitas, mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Editor: Ganda Pasaribu
Sumber: Kominfo Nias Utara
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
