Bupati Dairi Temui Menteri Kesehatan Percepatan Revitalisasi Layanan Kesehatan
Koreksi News
... menit baca
JAKARTA// KoreksiNews - Upaya pemerintah kabupaten Dairi meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan kesehatan terus diperkuat, Bupati Dairi Vickner Sinaga melakukan audiensi langsung dengan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin bertempat di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta pada hari Rabu,16/09/2026 bersama dengan Bupati Indragiri hilir dan Walikota Padang Panjang.
Bupati Dairi turut didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr.Henry Manik,Dirut RSUD sidikalang dr.Benny Purba serta Sekertaris Dinas Kesehatan Imelda Purba.
Vickner Sinaga menyampaikan sejumlah usulan strategis untuk mendukung peningkatan layanan kesehatan di kabupaten Dairi. Salah satu fokus utama yang disampaikan adalah dukungan terhadap revitalisasi dan pengembangan RSUD sidikalang, termasuk peningkatan sarana dan prasarana serta pemenuhan kebutuhan alat kesehatan. Pemkab Dairi juga mengusulkan revitalisasi dan pengembangan Puskesmas dan Puskesmas pembantu di wilayah Dairi.
"Kita berharap dukungan Kementerian Kesehatan dapat mempercepat penguatan infrastruktur dan fasilitas kesehatan di kabupaten Dairi, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. Kita doakan permohonan kita ini bisa terealisasi tahun 2027 atau maksimal 2028," sebut Bupati Dairi.
Menanggapi usulan tersebut,Menkes RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa proposal ataupun usulan Pemkab Dairi akan menjadi prioritas Kementerian Kesehatan.
Menkes juga menekankan pentingnya penguatan peran Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat, ia meminta Kepala Dinas Kesehatan memastikan agar Puskesmas tidak hanya berorientasi pada pengobatan, tetapi juga menjalankan fungsi preventif dan promotif secara maksimal.
Kementerian Kesehatan juga mendorong peningkatan dan perluasan cakupan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) agar semakin banyak masyarakat mendapatkan akses pemeriksaan kesehatan sejak dini.(PS).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
