E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Empat Hari Razia PKB di Gunungsitoli, Satlantas Polres Nias Temukan 21 Pelanggaran

GUNUNGSITOLI // KoreksiNews
— Operasi gabungan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dilaksanakan UPT Bapenda Gunungsitoli bersama Satlantas Polres Nias dan instansi terkait selama empat hari berhasil menjaring 21 pelanggaran.

Kegiatan yang dipimpin UPT Bapenda Gunungsitoli tersebut dilaksanakan pada 7, 9, 10, dan 11 September 2026 di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Nias. Operasi menyasar kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan, sekaligus memastikan kelengkapan administrasi dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Seluruh pelanggaran yang ditemukan dalam operasi tersebut diberikan tindakan berupa tilang. Rinciannya terdiri dari 4 pelanggaran STNK, 2 pelanggaran SIM, 11 kendaraan roda dua (R2), dan 4 kendaraan roda empat (R4).

Pelanggaran yang ditemukan didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak melengkapi surat-surat kendaraan, serta kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan terkait tanda nomor kendaraan.

Selain melakukan penindakan, personel gabungan juga memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan, membayar pajak tepat waktu, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Kasatlantas Polres Nias Ipda Ovaroni Zendrato, S.E., mengimbau seluruh masyarakat pengguna kendaraan bermotor agar tidak mengabaikan kelengkapan dokumen maupun kewajiban pajak kendaraan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna kendaraan bermotor agar selalu melengkapi dokumen kendaraan, memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor, serta mematuhi seluruh aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Ovaroni ketika di konfirmasi via Whatsapp. Sabtu (12 /9/2026). 

Operasi gabungan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan sekaligus mendorong terciptanya budaya tertib dan keselamatan berlalu lintas di Kota Gunungsitoli.

Editor: Ganda Pasaribu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??