Pemkab Dairi Adakan Apel Kendaraan Dinas, Teguran Diberikan Untuk Kendaraan Dinas Yang Mati Pajak
Koreksi News
... menit baca
DAIRI // KoreksiNews - Pemkab Dairi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengadakan Apel Kendaraan Dinas di Stadion utama Sitinjo pada hari Rabu,02/09/2026, yang dipimpin oleh Kepala Bapenda Dairi Robot Simanullang.
Dalam sambutannya, Robot Simanullang mengatakan bahwa Apel Kendaraan itu dilakukan untuk pengecekan kesesuaian fisik dengan administrasinya dan dokumen lain.
"Data yang kita miliki ada sekitar 500 lebih kendaraan dinas yang menunggak belum memenuhi kewajibannya, setelah di identifikasi,aset banyak ditemukan di desa dan beberapa OPD yang memang fisiknya juga sudah tidak layak pakai,"terang Robot.
Pada kesempatan itu Robot Simanullang melalui pimpinan OPD dan Camat agar segera melakukan inventarisir dan dilaporkan kepada pihaknya. Output dari kegiatan tersebut akan dibuatkan berita acara ataupun teguran dengan harapan bahwa pajak kendaraan dinas harus dibayar sebelum 31 Desember 2026.
Hal itu merupakan bagian dari instruksi Gubernur Sumut sebagai upaya untuk optimalisasi penerimaan dari pajak kendaraan bermotor, sejalan dengan instruksi Bupati Dairi diharapkan bahwa seluruh ASN yang memiliki kendaraan bermotor pribadi tidak menunggak pajaknya.
Robot juga menambahkan terkait dengan pajak bumi dan bangunan (PBB) bulan ini pihaknya akan turun ke seluruh desa untuk melakukan pemutahiran sekaligus penagihan yang masih ada tunggakan PBB.
Dalam kegiatan tersebut juga dihadirkan mobil layanan Samsat Sidikalang untuk memudahkan para wajib pajak yang ingin membayar pajak kendaraannya.(PS).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
