E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Pemkab Dairi Sosialisasikan Jalur Jalan Ringroad, Berlakukan Mulai 1 Oktober

DAIRI // KoreksiNews
- Pemerintah kabupaten Dairi mensosialisasikan pengaktifan jalan ringroad Huta Rakyat -Kuta Padang sebagai jalur bagi kendaraan truk bertonase besar. Dimana truk besar dilarang melintas dari kawasan kota Sidikalang dialihkan melalui jalur ringroad, yang diberlakukan mulai 1 Oktober.

Sosialisasi dilakukan dengan cara yang berbeda. Pemkab Dairi menggelar lomba tarik tambang di kawasan ringroad pada hari Selasa,29/09/2026. Selain menjadi ajang olahraga dan hiburan, kegiatan itu dimanfaatkan sebagai sarana menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait perubahan jalur lalu lintas truk tersebut.

Lomba diikuti masyarakat sekitar jalur ringroad yakni Desa Huta Rakyat, Kelurahan Huta Gambir dan Kelurahan Sidiangkat yang disaksikan langsung oleh Bupati Dairi.

"Seluruh truk yang bermuatan besar dilarang melewati kota dan akan melintasi jalan ini. Kita harapkan agar tidak ada pungli di area ringroad saat truk melintas, juga sosialisasikan kepada masyarakat lainnya terkait pengaktifan jalan ringroad ini,"ujar Vickner Sinaga.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sekertaris daerah Surung Charles Bancin, para asisten dan staf ahli Bupati serta pimpinan OPD dilingkungan pemerintah kabupaten Dairi.(PS).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??