Amankan Fasilitas Pendidikan, BPN/ ATR Nias Serahkan Sertipikat Tanah Lahan SMA/SMK Wilayah XIII
Koreksi News
... menit baca
GUNUNGSITOLI // Koreksinews - Kantor Pertanahan Kabupaten Nias melaksanakan penyerahan Sertipikat Aset Pemerintah Provinsi Sumatera Utara c.q. Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII. Sertipikat tersebut diterima secara langsung oleh Kepala Sekolah SMA/SMK di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII. Selasa(06/10/2026).
Kegiatan penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap aset milik pemerintah, khususnya aset berupa tanah yang digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nias: Pangasian Hatigoran Sirait, S.Kom., M.Si. menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam melakukan sertipikasi aset pemerintah, sebagai bagian dari upaya menjaga dan mengamankan aset negara maupun daerah.Aset tanah yang digunakan oleh satuan pendidikan memiliki peran strategis dalam menunjang keberlangsungan proses belajar mengajar.
Oleh karena itu, kepastian hukum atas tanah sekolah tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi aset, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan fasilitas pendidikan bagi generasi mendatang.
Penyerahan sertipikat tersebut juga mencerminkan pentingnya sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Nias, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII, serta pihak sekolah dalam mendukung penataan dan pengamanan aset pemerintah.
Editor: Ganda Pasaribu
Sumber: Humas BPN/ATR Nias
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...

