E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Polres Nias dan BNNK Gerebek Kos-kosan di Gunungsitoli, 6 Orang Positif Narkoba Direkomendasikan Rehabilitasi

GUNUNGSITOLI // Koreksinews
- Tim gabungan dari Satresnarkoba Polres Nias dan BNN Kota Gunungsitoli menggelar aksi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di sebuah kos-kosan kawasan Gang Nusantara, Jumat (9/10/2026) pagi. Hasilnya, enam dari delapan orang yang diperiksa dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Nias, IPTU Karib Zega, melibatkan personel lintas satuan seperti Sat Intelkam, Si Propam, dan Sat Samapta. Sementara itu, tim BNN Kota Gunungsitoli diperkuat oleh Alfred Gulo (Ketua Tim Rehabilitasi) bersama rekan-rekan dari bidang pemberantasan, pencegahan, dan pemberdayaan masyarakat

Setelah melakukan pengawasan di sekitar lokasi, petugas langsung melakukan tes urine di tempat terhadap delapan orang. Enam orang menunjukkan hasil positif, sementara dua lainnya negatif.

Keenam orang yang positif tersebut diketahui berinisial FHNT (39) dan FLZ (45) asal Kecamatan Gunungsitoli, OH (30) asal Nias Utara, DKN (31) asal Sisobahili Tabaloho, ERWZ (29) asal Nias Barat, serta seorang remaja berinisial TART (18) asal Lingkungan Ilir.

Terhadap enam orang yang memperoleh hasil positif, selanjutnya dilakukan asesmen bersama pihak terkait di BNN Kota Gunungsitoli. Berdasarkan hasil asesmen medis, keenam orang tersebut direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan.

Penanganan melalui asesmen dan rekomendasi rehabilitasi merupakan bagian dari pendekatan yang mengedepankan pemulihan bagi pengguna narkotika sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku

Kapolres Nias, AKBP Ponzi Indra, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak akan maksimal tanpa adanya dukungan penuh dari lingkungan sekitar. Polres Nias dan BNN berkomitmen untuk terus menyisir peredaran gelap narkoba sekaligus menyelamatkan para korban ketergantungan melalui jalur rehabilitasi resmi.

Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk tidak acuh dan segera melaporkan kepada petugas terdekat jika melihat ada gerak-gerik atau aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Bersama masyarakat, aparat optimistis bisa memutus mata rantai bandar narkoba dan memulihkan para penggunanya.

Editor: Ganda Pasaribu
Sumber: Humas Polres Nias
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??