Berdampak Positif, Ratusan Warga Hilimbosi Minta DPRD Nias Utara Jangan Tutup AMP PT KSS

NIAS UTARA-KoreksiNews, Ratusan warga Hilizimali Desa Hilimbosi, Kecamatan Sitolu Ori Kabupaten Nias Utara, melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Nias. Audiensi tersebut bertujuan meminta DPRD Kabupaten Nias untuk tidak menghentikan kegiatan operasional AMP PT. Karunia Sejahtera Sejati (KSS). Senin(23/10) pagi.
" Sejak adanya AMP PT. KSS, perekonomian masyarakat sekitar terbantu. Warga yang sebelumnya menganggur, kini memiliki pekerjaan dengan gaji rata-rata di atas UMK Kabupaten Nias yakni sekitar Rp. 2.5 juta sampai 3.5 juta perbulan." ungkapnya.
Terkait laporan beberapa warga yang mengatakan bahwa keberadaan AMP sangat mengganggu wilayah sekitar yakni suara bising dan juga mencemari lingkungan akibat limbah dan asap dari mesin AMP, Ama brian mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Terkait postingan yang viral di media sosial tentang adanya warga mengalami gangguan kesehatan yakni mengalami penyakit kulit dan ISPA diduga akibat limbah dan polusi udara dari AMP PT KSS, Kurniawan membantah kalau informasi tersebut tidak benar.
" Kalau masalah Limbah dan polusi udara biarlah menjadi urusan pihak yang berwenang, Saya sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar, buktinya kami semua yang ada disini adalah warga yang tinggal di sekitar AMP tersebut sehat-sehat aja begitu anak-anak juga tidak ada yang kena penyakit kulit maupun ISPA seperti yang mereka viral kan di media sosial." ujarnya.
Kurniaman mengatakan bahwa orang-orang yang protes terhadap keberadaan AMP PT. KSS adalah orang-orang yang sebelumnya dari awal pernah terlibat membantu dalam pembangunan kantor perusahaan tersebut.
" Dipertengahan jalan mereka tidak lagi ikut terlibat dengan AMP dan kami tidak mengetahui apa penyebabnya, tetapi kami menduga, mungkin karena ada maksud lain yang tidak bisa di akomodir perusahaan sehingga mereka tidak senang dengan keberadaan perusahaan ini," katanya.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Nias, Ya'aman Telaumbanua, SE mengatakan bahwa DPRD Kabupaten Nias Utara telah merekomendasikan pada Pemerintah Kabupaten Nias untuk sementara menghentikan kegiatan Operasional AMP selama 6 hari agar pihak perusahaan bisa fokus melengkapi pemenuhan SPPL.