Warga Fowa Apresiasi Langkah Tegas Pemko Gunungsitoli Terhadap PT ABA, Ini Sebabnya!!!

Koreksi News
... menit baca
GUNUNGSITOLI // KoreksiNews - Penutupan sementara operasional PT ABA oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli mendapat respons positif dari warga Desa Fowa. Langkah ini diapresiasi karena memberi kesempatan perusahaan untuk berbenah dan memenuhi semua persyaratan serta kesepakatan yang telah dibuat dengan desa.
Pj Kepala Desa Fowa, Ruskin Gea mengatakan bahwa warga Fowa sangat mengapresiasi dan mendukung tindakan Pemko Gunungsitoli untuk menutup sementara kegiatan operasional PT ABA agar perusahaan tersebut bisa berbenah dan melengkapi semua persyaratan yang direkomendasikan oleh pihak Pemko.
" Mudah-mudahan pihak PT segera mengurus melengkapi apa yang direkomendasikan oleh Pemko dan kalau tidak salah, berapa hari kedepan, dinas lingkungan hidup akan kembali datang, karena ada perjanjian yang harus diperbaiki dan termasuk BPJS Ketenagakerjaan, yang kini sedang diurus."kata Ruskin Gea ketika di temui di Fowa. Sabtu(12/07/2025).
Jelasnya, Salah satu poin penting yang menjadi perhatian warga adalah dampak lingkungan dan sosial. Sebelumnya, warga mengeluhkan pencemaran udara akibat abu dari cerobong penguapan gas. Setelah diselidiki, ternyata saringan pada wadah abu sudah rusak bahkan terbakar, menyebabkan abu menyebar.
"Kami dari pihak desa juga meninjau, dan syukurlah sudah diperbaiki. Tadi baru diuji coba, dan abunya sudah tidak keluar lagi," kata Kepala Desa,
Selain itu, masalah banjir yang kerap melanda rumah warga di sekitar lokasi usaha karena tidak adanya parit, juga mulai ditangani.
"Karena tidak ada parit, maka rumah di sebelah itu kebanjiran bila hujan turun, memang dulu ada perjanjian, tapi belum dilaksanakan, setelah pimpinan mereka datang, baru ada inisiatif dari pihak PT untuk membuat parit, dan itu sudah mulai dikerjakan dan bahan-bahannya sudah ada dilokasi," terangnya.
Terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Kepala Desa mengakui bahwa sebagian sudah lengkap, namun sebagian lainnya masih dalam proses. "Setelah ada peninjauan dari pihak kota dan menanyakan hal itu, mudah-mudahan semua yang dikehendaki pihak kota sudah dilaksanakan," harapnya.
Pemko Gunungsitoli telah memberikan waktu 30 hari, Kepala Desa optimis bahwa proses ini dapat selesai lebih cepat dan diharapkan selama 1 minggu kedepan.
" Saya rasa, dalam minggu ini bisa selesai, karena saya lihat pihak perusahaan terus berupaya melengkapi persyaratan yang diminta, kalau bisa cepat, ngapain menunggu 30 hari, apalagi yang bekerja disitu sebahagian adalah warga Fowa,," ujarnya.
Kepala Desa menegaskan bahwa jika semua izin sudah lengkap dan kesepakatan dengan desa terpenuhi, warga Desa Fowa tidak akan keberatan dengan keberadaan perusahaan ini.
"Kalau izin sudah lengkap, kami warga masyarakat Fowa juga tidak keberatan dengan adanya perusahaan ini, karena apa yang dijanjikan dulu dengan desa semua sudah terpenuhi termasuk tentang tenaga kerjanya, 50 persen adalah warga Fowa." ungkapnya.
Sebelumnya
...
Berikutnya
...