E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Pendampingan dan Pengawalan Penggunaan Dana Desa, 116 Kepala Desa Tandatangani MOu Bersama Kajari Aceh Singkil

ACEH SINGKIL// KoreksiNews- Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Aceh Singkil adakan acara penanda tanganan MOU pendampingan dan pengawalan dana Desa tahun 2024 di Aula Kajari di Kecamatan Singkil Utara. Rabu (8/5).

Setelah acara penandatanganan MOu, Pj. Bupati Aceh Singkil, Drs. Azmi M.AP, mengatakan bertujuan untuk mendampingi semua kepala Desa di Kabupaten Aceh Singkil dalam menggunakan anggaran Dana Desa tepat sasaran yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian di Desa masing masing.

" Untuk menjaga ketahanan pangan dalam menekan angka inflasi, penggunaan Dana desa harus tepat guna, kemudian bisa mendongkrak Desa- Desa di Aceh Singkil agar bisa berpacu lebih maju, secara perlahan namun pasti dapat sejajar dengan kabupaten kota lainnya terkhusus dalam wilayah Provinsi Aceh, dan umunya di Indonesia,"tuturnya.

Kajari Aceh Singkil Munandar SH, MH mengatakan, Kejaksaan Negeri Aceh Singkil selalu siap memberi pendampingan dan pengawalan agar seluruh kepala Desa dapat bekerja maksimal.

" Jangan terlena dengan perencanaan yang tidak matang, sehingga penggunaan dana desa tidak tepat sasaran, apabila melenceng dari aturan akan membawa para kepala Desa berurusan dengan hukum." ujarnya.(Rahmat).

Posting Komentar

Posting Komentar

Berikan Komentar Anda Mengenai Berita Ini!!