Driver Online di Banjarbaru Cabuli Pelajar Berkali-kali
Koreksi News
... menit baca
![]() |
| AN (29) driver online ditangkap polisi usai cabula seorang pelajar di rumah penginapan |
AN diamankan petugas gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Banjarbaru dan Macan Kalsel dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel pada Senin (9/12) sore.
Menurut keterangan polisi, kasus berawal ketika AN menghubungi korban melalui media sosial.
Setelah melalui serangkaian perkenalan, tiba-tiba pelaku AN mengajak ketemuan korban. Akhirnya setelah pulang sekolah, pelaku menjemput korban menggunakan mobil Honda Brio di sekolah.
Singkat cerita, AN membawa korban ke sebuah rumah penginapan yang berada di Kota Banjarbaru.
Di tempat itulah AN melampiaskan hasratnya dengan mencabuli korban. Tidak hanya sekali, namun berkat keterangan korban, pelaku melakukan aksi pencabulan sebanyak empat kali.
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru Ipda Kardi Gunadi menuturkan tim gabungan melakukan penyelidikan dan diketahui berprofesi sebagai ojek online.
"Tim kemudian memancing pelaku dengan cara memesan ojek dan pada hari Senin tanggal 09 Desember 2024 sekitar jam 16.00 wita tim berhasil menangkap pelaku berinisial AN,” jelas Kardi kepada media ini, Minggu (22/12)
Untuk pelaku dijerat Tindak pidana Persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat (2) dan pasal 82 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dengan ancaman hukuman paling lama 15 Tahun kurungan penjara. (Nely)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
