E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Aksi Demo Berujung Pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar, 3 Meninggal

MAKASAR // KoreksiNews
- Sebanyak tiga orang telah dilaporkan meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka-luka karena terjebak di dalam Kantor DPRD yang dibakar massa, pada Sabtu (30/8) dini hari tadi.

"Ya laporan sementara, sebanyak 8 orang dievakuasi tim penyelamat usai pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar, tiga diantaranya dinyatakan meninggal dunia diduga terjebak di dalam ruangan saat terjadi kebakaran," kata Plt BPBD Kota Makassar M Fadli di Makassar, Sulawesi Selatan, kepada awak media, pada Sabtu (30/8).

Dikutip dari Kantor Berita Antara, tiga orang korban tewas yakni Sarinawati (26), Staf DPRD Makassar. Ditemukan tim evakuasi dalam kondisi hangus terbakar dan telah dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara.

Selanjutnya, Syaiful (43) meninggal di rumah sakit Grestelina dalam kondisi terbakar. Korban diketahui kasi di Kecamatan Ujung Tanah. Lalu Abay staf DPRD Makassar, meninggal di lokasi kejadian ditemukan dalam kondisi hangus terbakar. Jenazahnya dirujuk ke Rumah Sakit Bayangkara.

Sedangkan luka berat sebanyak dua orang, masing-masing Budi Haryati (30) pegawai DPRD Makassar dirujuk ke Rumah Sakit Primaya dalam kondisi koma. Heriyanto (28) pegawai DPRD Makassar di rujuk ke Rumah Sakit Grestelina mengalami luka berat karena melompat dari lantai empat Kantor DPRD Sulsel.

Korban luka sedang bernama Sahabuddin (45) pegawai DPRD Makassar di rujuk ke Rumah Sakit Hermina mengalami kondisi sakit pada bagian pinggul karena melompat dari lantai 2 saat kebakaran berlangsung.

Selanjutnya, Arif Rahman Hakim (28) pegawai DPRD Makassar, luka sedang terkena lemparan batu dan telah dirawat di Rumah Sakit Grestelina. Dan Agus Setiwawan (32) pegawai DPRD Makassar mengalami sakit pada bagian punggung dan telah dirawat di Rumah Sakit Hermina.

Dilaporkan dari TKP pagi ini, kondisi sebagian titik masih mengeluarkan asap. Tampak puluhan bangkai kendaraan hangus terbakar karena amukan massa menjelang kejadian saat dilaksanakan rapat paripurna. (Puang Imran)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
BAGAIMANA MENURUT ANDA