E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Aliansi Masyarakat Padang Lawas Gelar Aksi Damai: Soroti Kasus Pembunuhan, Mafia BBM, hingga Ilegal Logging

PADANG LAWAS // KoreksiNews
- Puluhan pemuda yang mengatasnamakan aliansi masyarakat Padang lawas menggelar aksi unjuk rasa damai di Polres Padang Lawas terkait kasus mandek. Kamis(23/10/2025).

Adapun persoalan yang di angkat oleh massa aksi terkait beberapa kasus pembunuhan yang terjadi di kabupaten Padang lawas yakni kasus pembunuhan di Desa Mompang pada tahun 2019, kasus pembunuhan di Desa Sayur matua pada tahun 2024 dan kasus pembunuhan di Desa hapung torop pada tahun 2025 tepatnya bulan Agustus kemarin yang sampai hari ini pelaku di duga masih berkeliaran. 

Massa aksi juga menyoroti tingginya harga pupuk subsidi, Gas Elpiji subsidi, permainan mafia BBM subsidi sehingga mengakibatkan kelangkaaan minyak di SPBU serta maraknya kasus ilegal logging di kabupaten Padang lawas.

Ali Harahap salah satu massa aksi dalam orasinya menyampaikan bahwa mereka menilai pihak polres Padang lawas tidak benar-benar serius dalam menangani seluruh kasus yang mereka angkat hari ini terlepas berbicara terkait banyaknya laporan masyarakat yang menumpuk di polres ini.
 
Salah satu contoh yakni kasus perkelahian dan pembacokan di desa Pasir yang langsung ia sendiri menanyakan kepada pihak korban bagaimana penanganan di polres.
Ia menjelaskan sampai hari ini belum tertuntaskan bahkan persoalan nyawa pihak polres Padang lawas cenderung abai dan terkesan tutup mata,ucapnya.

Kapolres AKBP Dodik Yuliyanto, S.IK. yang di wakili oleh Wakapolres Kompol Sugianto, S.Pd saat menanggapi massa aksi mengatakan akan segera menindak lanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan.

" Kami sangat terbuka, kami juga mengajak rekan -rekan semuanya untuk membantu, menginformasikan terkait persoalan ini kami sangat terbuka"jelasnya.

"mengenai kasus pembunuhan, kami telah melakukan cek TKP, olah TKP, melakukan otopsi, melakukan pemeriksaan terhadap dua puluh dua saksi, melakukan pemeriksaan ke laboratorium forensik terhadap barang barang yang di amankan, akan tetapi kita ada kendala yaitu belum di peroleh bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka tambahnya.
Hasil pantauan awak media koreksiNews, para massa aksi menuntut agar Kapolda Sumatera Utara irjen pol whisnu Hermawan februanto S.I.K.,M.H. untuk mencopot Kapolres, kasat Reskrim dan kanit ekonomi polres padang lawas serta di mutasikan dari polres Padang lawas.(PH).
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
BAGAIMANA MENURUT ANDA