E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Bersama Warga, Sekwan DPRD Selayar Nobar Piala Dunia Pertandingan Argentina VS Swiss di Warkop KKPL

SELAYAR // KoreksiNews
- Suasana meriah menyelimuti warkop kedai kopi di pasar lama Kabupaten Selayar saat sekwan DPRD kabupaten Kepulauan Selayar Ahmad Yani bersama komunitas warkop nonton bareng (nobar) laga perempat final Piala Dunia antara Argentina dan Swiss, Ahad pagi (12/7/2026).

Kegiatan tersebut disambut antusias oleh ratusan warga Selayar yang telah memadati area warkop sejak pagi hari. Warkop kedai kopi menyiapkan tv layar lebar

Turut hadir, Ketua LSM LP-RI Sulsel puang Imran ,ketua APDESI Selayar Andi Arman ,kades balangbutung Muslimin dan owner warkop kedai kopi Yudistira , Komunitas peminum kopi serta warga sekitar pertokoan 

Sekwan DPRD Kepulauan Selayar menyatakan, warkop kedai kopi kompleks pasar lama menyatakan sengaja dipilih sebagai lokasi nobar bukan sekadar untuk menikmati hiburan pertandingan.

"Ini sekaligus mendukung pelaku UMKM yang ada di sini," ujarnya.

Ahmad Yani menambahkan, nonton bareng seperti ini merupakan sarana yang efektif untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus menjadi hiburan masyarakat.

Warkop kedai kopi ini juga memiliki suasana yang sejuk yang mendukung untuk nobar," imbuh Ahmad Yani 

Pertandingan itu sendiri berlangsung sangat sengit. Argentina sempat unggul lebih dulu melalui gol Alexis Mac Allister, namun Swiss berhasil menyamakan kedudukan lewat gol Dan Ndoye.

Ketegangan memuncak saat Swiss harus bermain dengan sepuluh orang pemain setelah Breel Embolo menerima kartu merah pada menit ke-72. 

Memanfaatkan keunggulan jumlah pemain, Argentina akhirnya berhasil mengunci kemenangan 3-1 lewat gol tambahan dari Julián Álvarez dan Lautaro Martínez di babak perpanjangan waktu.

Berkat hasil tersebut, Argentina pun berhak memastikan tiket melaju ke babak semifinal Piala Dunia 2026 menantang Inggris. (PUANG IMRAN)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??