E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Cegah Karhutla, Satbinmas Polres Way Kanan Gelar Sosialisasikan di Negeri Baru

WAYKANAN//KoreksiNews
- Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Satbinmas Polres Way Kanan terus meningkatkan langkah preemtif melalui pembinaan dan edukasi hukum kepada masyarakat. Minggu (13/9/2026)

Dalam kesempatan itu, Satbinmas Polres Way Kanan melaksanakan sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penguatan Penegakan Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, di Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satbinmas menyampaikan pembinaan hukum kepada masyarakat, khususnya para pengelola lahan, mengenai bahaya serta dampak yang dapat ditimbulkan akibat pembukaan maupun perluasan lahan dengan cara membakar.

Kasatbinmas Polres Way Kanan AKP Sundoro mengatakan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga tumbuh kesadaran untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla.

Satbinmas juga menegaskan bahwa pembukaan atau perluasan lahan dengan cara membakar merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat menimbulkan dampak luas, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran udara, terganggunya aktivitas masyarakat hingga membahayakan kesehatan dan keselamatan warga.

Menurut Kasat bahwa pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

“Melalui sosialisasi ini kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. 

Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla, karena dampaknya dapat merugikan kita semua,” ujarnya.

Dengan adanya edukasi dan pembinaan secara berkelanjutan, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat sehingga upaya pencegahan Karhutla dapat dilakukan secara bersama-sama demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat dan nyaman.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman, tertib dan terkendali.(Ibrahim)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??