Jadwal Pilwabup Way Kanan Dimajukan, Visi-Misi 16 September dan Voting 17 September
Koreksi News
... menit baca
WAYKANAN //KoreksiNews - Tahapan pemilihan Wakil Bupati Way Kanan untuk sisa masa jabatan 2025–2030 mengalami perubahan jadwal. Agenda yang semula dijadwalkan pada 17 dan 18 September 2026 dimajukan masing-masing satu hari.
Semula, penyampaian visi dan misi kedua calon dijadwalkan Kamis, 17 September 2026, sedangkan pemungutan suara dilaksanakan Jumat, 18 September 2026.
Namun, berdasarkan perubahan jadwal, penyampaian visi dan misi dimajukan menjadi Rabu, 16 September 2026, dan pemungutan suara dilaksanakan pada Kamis, 17 September 2026.
Sekretaris DPRD Way Kanan sekaligus Sekretaris Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati, Indra Kesuma, membenarkan adanya perubahan jadwal tersebut.
Menurutnya, perubahan jadwal dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah alasan nonteknis. Salah satunya, Jumat, 18 September 2026 merupakan hari kerja dengan waktu yang relatif pendek. Jika terjadi kendala atau hal-hal di luar dugaan saat proses pemungutan suara, tidak memungkinkan untuk dilanjutkan keesokan harinya karena Sabtu merupakan hari libur.
Selain itu, dari sisi teknis pelaksanaan pemilihan, Indra memastikan berbagai kebutuhan seperti surat suara dan kelengkapannya, tim panelis, pengamanan hingga dukungan siaran langsung RRI telah dipersiapkan dan tidak mengalami kendala.
“Memang ada perubahan jadwal. Untuk teknis pelaksanaan, semuanya sudah dipersiapkan dan tidak ada kendala. Pertimbangannya lebih kepada hal-hal nonteknis,” ujar Indra Kesuma, Senin (14/9/2026)
Pertimbangan lainnya berkaitan dengan kehadiran anggota DPRD. Pada Jumat, 18 September 2026, terdapat sejumlah anggota DPRD yang berpotensi tidak dapat hadir karena akan menghadiri agenda ulang tahun partainya di Jakarta.
Kondisi tersebut dinilai dapat berpengaruh terhadap kuorum pemungutan suara, mengingat pemilihan Wakil Bupati Way Kanan mensyaratkan kehadiran paling sedikit 3/4 dari jumlah anggota DPRD.
Perubahan jadwal tersebut sebelumnya telah mendapat persetujuan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Way Kanan dalam rapat yang digelar pada Jumat, 11 September 2026. Persetujuan tersebut menjadi dasar bagi Panitia Pemilihan untuk melakukan perubahan jadwal tahapan Pilwabup.
Dengan demikian, tahapan Pilwabup Way Kanan kini akan memasuki agenda penyampaian visi dan misi pada 16 September 2026, sebelum dilanjutkan dengan pemungutan suara pada 17 September 2026.
Pimpinan DPRD Way Kanan juga memohon dukungan dan doa dari seluruh elemen masyarakat agar proses pemilihan Wakil Bupati Way Kanan dapat berjalan lancar, aman dan tertib, sehingga jabatan Wakil Bupati Way Kanan yang selama ini kosong dapat segera terisi.
Dua calon yang akan mengikuti tahapan tersebut adalah M. Galang Putra Rahman, S.H. dan Sony Setiawan, S.T., M.H. Keduanya kini tinggal mengikuti tahapan akhir sebelum DPRD menentukan siapa yang akan memperoleh kepercayaan untuk menduduki kursi Wakil Bupati Way Kanan sisa masa jabatan 2025–2030.(Ibrahim)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
