E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Lakukan Pendekatan Humanis, Polres Nias Berhasil Menangkap Terduga Pelaku Pembunuhan di Afulu Nias Utara

NIAS UTARA//KoreksiNews - IH alias Ama Emki (45), warga Dusun I Desa Sifaoro'asi, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara yang diduga pelaku pembacokan tetangganya sendiri yang terjadi pada hari Kamis(18/4) malam, berhasil di amankan Polisi secara pendekatan yang humanis pada hari Sabtu(20/4) sekitar pukul 11.50 Wib.

Kapolsek Lahewa, Iptu Sugiabdi, SH menerangkan, penangkapan IH dilakukan dengan cara humanis dan penuh negosiasi atas bantuan tokoh agama, Mesilina Telaumbanua dan tokoh perempuan, Yustina Hulu.

" Terduga mau menyerahkan diri tetapi takut karena banyak polisi, sehingga disepakati hanya mengirim dua personil yakni Kanit Intel Bripka Kasieli Telaumbanua, dan Briptu Juskar Gulo, dan sekitar pukul 11.50 Wib ama Meki berhasil di amankan tanpa perlawanan tidak jauh dari rumah Yustina Hulu." paparnya.

Selanjutnya terduga pelaku di bawah ke Mapolsek Lahewa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menurut keterangan terduga pelaku kalau dirinya kesal kepada korban yang sering menantang kalau sedang dalam keadaan mabuk.

" Pelaku kesal kepada korban, karena setiap korban mabuk, ia selalu seolah-olah menantang terduga pelaku dan puncak emosi pelaku terjadi sebelum kejadian pembacokan, dimana korban menantang pelaku berkelahi duel tanpa alat, jadi mungkin karena jengkel sehingga pelaku melakukan pembacokan tersebut," terangnya.

Iptu Sugiabdi mengatakan bahwa keterangan terduga pelaku berbeda dari keterangan saksi sebelumnya.

"Keterangan tersebut masih sepihak dari pelaku dan berbeda dari Keterangan saksi sebelumnya, namun demikian ini masih keterangan lisan dan akan lebih jelas nantinya pada saat di Lakukan Pemeriksaan,"ujarnya.

Kanit Reskrim Polsek Lahewa Aiptu Saad P. Zebua mengatakan, bahwa kepada terduga pelaku untuk sementara di kenakan Pasal 349 subs 338 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup dan atau paling rendah 20 tahun penjara." terangnya.

Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani,SH,S.IK,MH, melalui Kasi Humas Polres Nias, Iptu Osiduhugo Daeli mengapresiasi kinerja Polsek Lahewa dan menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses penangkapan.

" Saya mengapresiasi kinerja Polsek Lahewa yang berhasil menangkap terduga pelaku dengan cara humanis dan negosiasi atas bantuan tokoh agama dan tokoh perempuan, saya sebagai Kapolres Nias mengucapkan terimakasih kepada pihak yang telah membantu, Salam Hormat," ungkap Kapolres.(GANDA).

Posting Komentar

Posting Komentar

Berikan Komentar Anda Mengenai Berita Ini!!